Type 21
Lantai I : Rp. 540.000
Lantai II : Rp. 510.000
Lantai III : Rp. 480.000
Type 24
Lantai I (Difabel) : Rp. 550.000
Lantai I (Non Difabel) : Rp. 600.000
Lantai II : Rp. 570.000
Lantai III : Rp. 540.000
Lantai IV : Rp. 510.000
Lantai V : Rp. 480.000
Ruang Bukan Hunian Rp. 17.500/m2
Warga Jawa Barat dan termasuk kategori MBR(masyarakat berpenghasilan rendah) meliputi masyarakat pekerja/buruh, Aparatur Sipil Negara Dengan Maksimal Golongan III/A dan Non Aparatur Sipil Negara
Type 24
Diperuntukan bagi pekerja yang sudah menikah dan mempunyai satu anak berusia maksimal 9 tahun, atau untuk satu orang lajang yang telah bekerja dengan persyaratan tambahan sesuai perjanjian sewa menyewa.
Type 21
Diperuntukan bagi pekerja yang sudah menikah dan mempunyai maksimal satu anak balita, atau untuk satu orang lajang yang telah bekerja dengan persyaratan tambahan sesuai perjanjian sewa menyewa.
No | Nama |
---|
catatan :
Jika dalam waktu 2x24 jam yang bersangkutan tidak memenuhi undangan untuk penandatanganan kontrak, maka dinyatakan BATAL sebagai pendaftar