Type 36
Lantai I Meubelair (Difabel): Rp. 490.000
Lantai I Meubelair (Non Difabel): Rp. 540.000
Lantai II : Rp. 510.000
Lantai III : Rp. 480.000
pekerja/buruh yang berpenghasilan perbulan dibawah atau sama dengan upah minimum regional atau masyarakat berpenghasilan perbulan paling banyak; Bagi yang belum menikah maksimal pendapatan 7 juta rupiah / Bagi yang sudah menikah maksimal pendapatan 8 juta rupiah serta tidak memiliki kendaraan roda 4 (empat) dan belum memiliki rumah.
Type 36
Diperuntukan bagi masyarakat yang sudah menikah dan mempunyai paling banyak dua orang anak maksimal umur 12 (dua belas) tahun bagi yang berbeda jenis kelamin, dan maksimal umur 15 (lima belas) tahun dengan jenis kelamin sama.
No | Nama | |
---|---|---|
1 | Yayu Yuliani | [email protected] |
catatan :
Jika dalam waktu 2x24 jam yang bersangkutan tidak memenuhi undangan untuk penandatanganan kontrak, maka dinyatakan BATAL sebagai pendaftar